Selasa, 17 Maret 2015

Meraih Sholawat 7000 Malaikat

Abu Hurairah -radhiallahu 'anhu- berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:

“Hak muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (HR. Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)

Dari Tsauban -budak- Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:


“Barangsiapa yang menjenguk orang yang sakit, maka orang itu senantiasa berada dalam khurfah surga.” Beliau ditanya, “Apa itu khurfah surga wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Kebun yang penuh dengan buah-buahan yang dapat dipetiknya.” (HR. Muslim no. 2568)


Ali -radhiallahu 'anhu- berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:


“Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lainnya pada pagi hari, kecuali 70000 malaikat akan bershalawat untuknya hingga sore hari. Jika dia menjenguknya di sore hari, maka 70000 malaikat akan bershalawat untuknya hingga pagi. Dan dia akan mendapatkan kebun yang penuh berisi buah-buahan di surga kelak.” (HR. At-Tirmizi no. 969 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’ no. 5767)


Makna shalawat dari malaikat adalah malaikat akan mendoakan agar Allah mengampuni dan merahmatinya.



Penjelasan ringkas:


Di antara akhlak mulia yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya adalah menjenguk saudaranya yang sakit, karena hal itu bisa meringankan penyakit yang diderita oleh saudaranya tersebut dan juga bisa menghibur hatinya. Bahkan menjenguk muslim yang sakit hukumnya adalah wajib karena Nabi SAW menjadikannya sebagai hak seorang muslim atas saudaranya muslim yang lain. Dan ini berlaku umum baik yang sakit adalah anak-anak maupun dewasa, lelaki maupun wanita, karib kerabat maupun bukan, hanya saja jika yang sakit itu adalah karib kerabat maka kewajibannya lebih ditekankan.


Adab-adab bagi para penjenguk:


1. Mengingatkan orang yang sakit untuk selalu bersabar atas takdir Allah atas dirinya.
2. Mewasiatkan kepada orang yang sakit untuk banyak-banyak bertaubat dan beristighfar kepada Allah. 
3. Dibolehkan menjenguk orang kafir jika ada peluang dia mau masuk Islam. Ini berdasarkan hadits Anas bin Malik riwayat Al-Bukhari no. 5657 dimana Nabi SAW menjenguk seorang pemuda Yahudi (yang menjadi pelayan beliau) ketika dia sakit. 
4. Menjenguk orang yang sakit boleh kapan saja selama tidak mengganggu orang yang sakit tersebut. 
5. Tidak terlalu lama menjenguk karena bisa mengganggu istirahat orang yang sakit, kecuali jika orang yang sakit meminta dia untuk tinggal lebih lama. 
6. Dianjurkan untuk duduk di samping kepala orang yang sakit.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar