Abu Hurairah -radhiallahu 'anhu- berkata: Aku
mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Hak muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit,
mengiringi jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan orang yang bersin.” (HR.
Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162)
Dari Tsauban -budak- Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang menjenguk orang yang sakit, maka orang itu senantiasa berada
dalam khurfah surga.” Beliau ditanya, “Apa itu khurfah surga wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Kebun yang penuh dengan buah-buahan yang dapat dipetiknya.” (HR. Muslim no. 2568)
Ali -radhiallahu 'anhu- berkata: Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
“Tidaklah seorang muslim menjenguk muslim yang lainnya pada pagi hari, kecuali
70000 malaikat akan bershalawat untuknya hingga sore hari. Jika dia
menjenguknya di sore hari, maka 70000 malaikat akan bershalawat untuknya hingga
pagi. Dan dia akan mendapatkan kebun yang penuh berisi buah-buahan di surga
kelak.” (HR. At-Tirmizi no. 969 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam
Shahih Al-Jami’ no. 5767)
Makna shalawat dari malaikat adalah malaikat akan mendoakan agar Allah
mengampuni dan merahmatinya.
Penjelasan ringkas:
Di antara akhlak mulia yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya adalah menjenguk saudaranya yang sakit, karena hal itu
bisa meringankan penyakit yang diderita oleh saudaranya tersebut dan juga bisa
menghibur hatinya. Bahkan menjenguk muslim yang sakit hukumnya adalah wajib
karena Nabi SAW menjadikannya sebagai hak seorang
muslim atas saudaranya muslim yang lain. Dan ini berlaku umum baik yang sakit
adalah anak-anak maupun dewasa, lelaki maupun wanita, karib kerabat maupun
bukan, hanya saja jika yang sakit itu adalah karib kerabat maka kewajibannya
lebih ditekankan.
Adab-adab bagi para penjenguk:
1. Mengingatkan orang yang sakit untuk selalu bersabar atas takdir Allah atas
dirinya.
2. Mewasiatkan kepada orang yang sakit untuk banyak-banyak bertaubat dan
beristighfar kepada Allah.
3. Dibolehkan menjenguk orang kafir jika ada peluang dia mau masuk Islam. Ini
berdasarkan hadits Anas bin Malik riwayat Al-Bukhari no. 5657 dimana Nabi
SAW menjenguk seorang pemuda Yahudi (yang menjadi
pelayan beliau) ketika dia sakit.
4. Menjenguk orang yang sakit boleh kapan saja selama tidak mengganggu orang
yang sakit tersebut.
5. Tidak terlalu lama menjenguk karena bisa mengganggu istirahat orang yang
sakit, kecuali jika orang yang sakit meminta dia untuk tinggal lebih lama.
6. Dianjurkan untuk duduk di samping kepala orang yang sakit.